KabarGas.com - Kasus perusakan kebun sagu milik petani Desa Jerambang, Kecamatan Gaung
terus berlanjut, Rabu (4/7) mendatang direncanakan pihak kepolisian akan
memeriksa Kepala Desa Jerambang, Haruna.
Menurut keterangan yang diperoleh dari pihak kepolisian, izin pemeriksaan Kades Jerambang, Haruna telah diterima pihak kepolisian dari pihak Pemerintah Kabupaten Inhil, dalam hal ini Bupati Inhil.
"Kita akan kirimkan surat pemanggilannya, pada hari Rabu (4/7/) mendatang kita kan periksa Kades Jerambang, Haruna," ungkap Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Edy Munawar melalui Kanit I, Herry Indrawan.
Untuk diketahui, Kades Jerambang, Haruna dilaporkan perwakilan petani rumbia Desa Jerambang, Kecamatan Gaung, Selasa (7/2) lalu ke Mapolres Inhil atas dugaan pengrusakan kebun rumbia mereka atas perintahnya.
Empat orang petani, yakni Heriyanto, Andut, Zaimun dan Abdullah mendatangi Mapolres Inhil saat itu ditemani kuasa hukum Firdaus SH dari Kantor Advokat/ Pengacara Tiarramon SH MH, Zainuddin SH & Firdaus SH.
Menurut keterangan yang diperoleh dari pihak kepolisian, izin pemeriksaan Kades Jerambang, Haruna telah diterima pihak kepolisian dari pihak Pemerintah Kabupaten Inhil, dalam hal ini Bupati Inhil.
"Kita akan kirimkan surat pemanggilannya, pada hari Rabu (4/7/) mendatang kita kan periksa Kades Jerambang, Haruna," ungkap Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Edy Munawar melalui Kanit I, Herry Indrawan.
Untuk diketahui, Kades Jerambang, Haruna dilaporkan perwakilan petani rumbia Desa Jerambang, Kecamatan Gaung, Selasa (7/2) lalu ke Mapolres Inhil atas dugaan pengrusakan kebun rumbia mereka atas perintahnya.
Empat orang petani, yakni Heriyanto, Andut, Zaimun dan Abdullah mendatangi Mapolres Inhil saat itu ditemani kuasa hukum Firdaus SH dari Kantor Advokat/ Pengacara Tiarramon SH MH, Zainuddin SH & Firdaus SH.
Dikutip dari halloriau.