Home » » Terkait Pembunuhan Pasutri di GAS, Polisi Masih Lakukan Pemeriksaan Saksi

Terkait Pembunuhan Pasutri di GAS, Polisi Masih Lakukan Pemeriksaan Saksi

TELUK PINANG (kabargas.com) - Terkait dengan kasus pembunuhan pasangan suami istri Masran (65) dan Rugayah (63), yang terjadi di Parit 2 Kelurahan Teluk Pinang, Rabu (15/8) kemarin, hingga kini Tim Opsnal Reskrim Polsek Gaung Anak Serka dibantu dangan Tim dari Polres Inhil masih terus melakukan pengembangan dengan pemeriksaan saksi-saksi.


“Saat ini, sudah ada 6 orang saksi yang diperiksa untuk dimintai keterangan guna mengungkap siapa pelakunya,” tutur Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan melalui Kapolsek Gaung Anak Serka (GAS), AKP Amran Kadir kepada wartawan, Senin (27/8).


Ke enam saksi tersebut meliputi keluarga korban, menantu dan tetangga terdekat yang mengetahui kehidupan sehari-hari kedua korban yang meninggal akibat dibunuh orang tak dikenal (OTK).
Untuk diketahui, peristiwa pembunuhan yang sempat menghebohkan warga setempat tersebut terjadi pada Rabu (15/8) sekitar pukul 04.00 WIB. Kedua korban meninggal dunia bersimbah darah dilantai dalam rumahnya, di Parit 2 Lalak, Kelurahan Teluk Pinang Kecamatan GAS.

Pada saat itu, korban Masran tewas dengan luka dibagian perutnya yang sobek bekas sabetan senjata tajam hingga sebagian ususnya terburai, serta luka bacok pada bagian tangan dan lengan. Sementara itu, istri korban juga mengalami nasib yang sama, dengan luka bacok senjata tajam pada bagian tangan dan bagian dadanya hingga tewas.


Adapun kronologi kasus dugaan pembunuhan yang dialami oleh kedua korban, pertama kali ditemukan oleh tetangga korban yang tinggal tidak jauh dari rumah korban, yakni saksi M Apip (44) dan Ramlah (70).
“Karena merasa curiga terhadap kedua korban yang tidak kelihatan sejak pagi, kemudian saksi sekitar pukul 09.00 WIB, langsung mendatangi rumah korban. Setelah sampai di dalam rumah korban, ternyata kedua korban pasangan suami istri (pasutri) itu sudah tewas terkapar dilantai bersimbah darah,” jelas Kasat Reskrim, AKP Kurniawan Setiawan.

Selanjutnya, begitu melihat kondisi korban yang sudah tidak bernyawa lagi, saksi langsung memberitahukan kepada tetangga lainnya atas peristiwa yang sudah dialami oleh kedua korban, dan mengabarkan berita buruk tersebut kepada anak korban yang tinggal tidak jauh dari rumah korban.


“Setelah dilakukan proses otopsi oleh petugas medis, selanjutnya mayat kedua korban diserahkan ke pihak keluarganya untuk dimakamkan sebagaimana mestinya,” imbuhnya.


Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas di TKP, berupa 2 lembar kain sarung warna hijau garis merah dan kain batik.***(indragirinews.com)

Share this article :

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. www.kabargas.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger