TELUK
PINANG (kabargas.com) - Terkait dengan kasus pembunuhan pasangan suami
istri Masran (65) dan Rugayah (63), yang terjadi di Parit 2 Kelurahan Teluk
Pinang, Rabu (15/8) kemarin, hingga kini Tim Opsnal Reskrim Polsek Gaung Anak
Serka dibantu dangan Tim dari Polres Inhil masih terus melakukan pengembangan
dengan pemeriksaan saksi-saksi.
“Saat ini, sudah ada 6 orang saksi yang diperiksa
untuk dimintai keterangan guna mengungkap siapa pelakunya,” tutur Kapolres
Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan melalui Kapolsek Gaung Anak Serka (GAS), AKP
Amran Kadir kepada wartawan, Senin (27/8).
Ke enam saksi tersebut meliputi keluarga korban,
menantu dan tetangga terdekat yang mengetahui kehidupan sehari-hari kedua
korban yang meninggal akibat dibunuh orang tak dikenal (OTK).
Untuk diketahui, peristiwa pembunuhan yang sempat
menghebohkan warga setempat tersebut terjadi pada Rabu (15/8) sekitar pukul
04.00 WIB. Kedua korban meninggal dunia bersimbah darah dilantai dalam
rumahnya, di Parit 2 Lalak, Kelurahan Teluk Pinang Kecamatan GAS.
Pada saat itu, korban Masran tewas dengan luka dibagian perutnya yang sobek bekas sabetan senjata tajam hingga sebagian ususnya terburai, serta luka bacok pada bagian tangan dan lengan. Sementara itu, istri korban juga mengalami nasib yang sama, dengan luka bacok senjata tajam pada bagian tangan dan bagian dadanya hingga tewas.
Pada saat itu, korban Masran tewas dengan luka dibagian perutnya yang sobek bekas sabetan senjata tajam hingga sebagian ususnya terburai, serta luka bacok pada bagian tangan dan lengan. Sementara itu, istri korban juga mengalami nasib yang sama, dengan luka bacok senjata tajam pada bagian tangan dan bagian dadanya hingga tewas.
Adapun kronologi kasus dugaan pembunuhan yang
dialami oleh kedua korban, pertama kali ditemukan oleh tetangga korban yang
tinggal tidak jauh dari rumah korban, yakni saksi M Apip (44) dan Ramlah (70).
“Karena merasa curiga terhadap kedua korban yang
tidak kelihatan sejak pagi, kemudian saksi sekitar pukul 09.00 WIB, langsung
mendatangi rumah korban. Setelah sampai di dalam rumah korban, ternyata kedua
korban pasangan suami istri (pasutri) itu sudah tewas terkapar dilantai
bersimbah darah,” jelas Kasat Reskrim, AKP Kurniawan Setiawan.
Selanjutnya, begitu melihat kondisi korban yang
sudah tidak bernyawa lagi, saksi langsung memberitahukan kepada tetangga
lainnya atas peristiwa yang sudah dialami oleh kedua korban, dan mengabarkan
berita buruk tersebut kepada anak korban yang tinggal tidak jauh dari rumah
korban.
“Setelah dilakukan proses otopsi oleh petugas
medis, selanjutnya mayat kedua korban diserahkan ke pihak keluarganya untuk
dimakamkan sebagaimana mestinya,” imbuhnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh
petugas di TKP, berupa 2 lembar kain sarung warna hijau garis merah dan kain
batik.***(indragirinews.com)