Home » » PO Dilarang Naikan Tarif Angkutan Lebaran

PO Dilarang Naikan Tarif Angkutan Lebaran

TEMBILAHAN (kabargas.com) – Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkiminfo) Kabupaten Indragiri Hilir, H. Fahrolrozy menegaskan larangan menaikkan tariff anggkutan kepada pengusaha angkutan lebaran.  Keharusan ini bisa dilakukan dalam kondisi tertentu.


“ Kenaikan tariff angkutan tidak akan kita benarkan. Namun untuk situasi tertentu, seperti misalnya suatu PO menyediakan armada angkutan sebanyak 8 unit dihari biasa dan untuk kebutuhan angkutan lebaran, dengan membludaknya penumpang serta diperlukan tambahan armada, mereka kita izinkan untuk mempergunakan kendaraan plat hitam dan izin sementara akan kita berikan. Serta jika memeang diharuskan untuk melakukan penaikan tariff, mereka sebelumnya sudah harus memberitahukan ke Dishubkominfo,” Ujar Fahrolrozy dalam rapat persiapan koordinasi penyelenggaraan angkutan lebaran terpadu tahun 2012 di Balai Utama Kantor Bupati Inhil, pecan lalu di Tembilahan.


Dalam pertemuan itu, Mantan Kadisdik Inhil ini juga menghimbau agar seluruh Stack Holder, khusunya pihak syahbandar agar sebelum memberikan ijin pelayaran harus benar-benar melakukan pemeriksaan secara berulang untuk menghindari terjadinya kecelakaan yang sama-sama tidak diingini.


“Sebab, kejadian dalam bentuk apapun selama arus mudik dan balik lebaran menjadi tanggung jawab pemrintah daerah. Oleh karenanya jangan gampang memberikan izin . bisanya untuk tujuan ke ke Batam,  kendaraan speedboat penuh sesak bahkan ada penumpang yang  duduk diatas atap. Ini tentunya akan rawan menimbulkan kecelakaan,”tegas Pahrolrozy.


Mulai H-3 hingga H+ ditambahkan Fahrolrozy, seluruh kendaraan berat dilarang untuk beraktifitas terkecuali pengakut material untuk penunjang PON. Ia juga berharap agar seluruh Posko Koordinasi dimasing-masing unit kerja perhubungan sudah terbentuk dan dapat melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi masing-masing.


Untuk pengamanan lebaran, telah dibentuk sebanyak 16 posko yang tersebar diseluruh Kecamatan di Kabupaten Indragiri Hilir. Untuk Posko dalam kota Tembilahan, Dishubkominfo juga melengkapi dengan fasilitas layanan internet,” Pungkas Fahrolrozy. ***(detikriau.org)
Share this article :

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. www.kabargas.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger