TELUK
PINANG. (kabargas.com)–Rapat penyelesaian masalah antara dua
organisasi F-SPTI (Federasi- Sarikat Perkerja Transportasi Indonesia) Dan TKMB
(Tenaga Kerja Bongkar Muat) dilaksanakana di GOR Polsek Kecamatan Gaung Anak
Serka, Rabu (11/7). Persolanan ini juga di hadiri oleh dua organisasi tersebut. Sekcam Gaung Anak Serka, Kapolsek dan Lurah TelukPinang terpaksa turun tangan menjadi penengah dalam perselisihan ini, Senin (16/7)
Perselisihan
ini terjadi karena tidak tau siapa sebenarnya yang berhak untuk melaksanakan
bongkar muat di Pasar Kelurahan Teluk Pinang. Akibat peristiwa ini aktifitas bongkar muat
mengalami kemacetan. Agar persoalan tidak berlarut-larut, aparat setempat mengambil
keputusan memanggil kedua organisasi untuk didudukkan bersama, yang mana ketua dari F-SPTI adalah Herman dan ketua TKMB
oleh Tambrin.
Saat
di hubungi, Kapolsek Gaung Anak Serta AKP Amran khadir mengatakan, tujuan dipanggil kedua organisasi tersebut agar
tidak terjadi kerusuhan nantinya. "Kami mengumpulkan pimpinan dari kedua
organisasi ini, untuk mendudukkan masalah sebenarnya bagaimana," katanya.
Dalam musyawarah tersebut, pihak Kapolsek menyampaikan harapanya agar kedua organisasi ini hendak lah saling berkerja sama agar tidak terkendalanya sistem bongkar muat dipelabuhan Teluk Pinang, sehingga tidak merugikan waktu dan pedagan. Musyawarah tersebut akhirnya menemukan kata sepakat dari kedua kedua belah pihak agar bekerja sama untuk melaksanakan bongkar muat yang dikomandoi.*** (Ragil)
Dalam musyawarah tersebut, pihak Kapolsek menyampaikan harapanya agar kedua organisasi ini hendak lah saling berkerja sama agar tidak terkendalanya sistem bongkar muat dipelabuhan Teluk Pinang, sehingga tidak merugikan waktu dan pedagan. Musyawarah tersebut akhirnya menemukan kata sepakat dari kedua kedua belah pihak agar bekerja sama untuk melaksanakan bongkar muat yang dikomandoi.*** (Ragil)