Pekanbaru, (KabarGas.com) - Kabar gembira bagi ribuan guru bantu yang ada di Provinsi Riau.
Pasalnya, Pemprov Riau telah mengajukan kenaikan gaji guru bantu dalam APBD-P
Riau 2012, sesuai dengan standar upah minimum provinsi (UMP) Riau.
Kepastian akan naiknya
gaji guru bantu itu, diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Riau HM Wardan,
Rabu (18/7) di Kantor Gubernur Riau. "Gaji guru bantu itu, akan kita
naikkan sesuai dengan UMP," tegas Wardan.
Wardan menjelaskan,
sebelumnya gaji guru bantu yang diterima setiap bulannya itu berkisar Rp1,1
juta. Ke depannya, gaji guru bantu itu menjadi Rp1,2 juta, sesuai dengan upah
minimum provinsi (UMP) Riau yakni Rp1,238 juta.
"Minimal sebesar
itu akan kita berikan. Karena tidak boleh juga kita mempekerjakan orang dengan
gajinya dibawah UMP itu. Harapan kita seperti itu," jelasnya.
Saat ini kata Wardan,
usulan anggaran kenaikan gaji guru bantu itu, sudah diajukan dalam APBD-P Riau
tahun 2012, yang saat ini sedang dibahas DPRD Riau. Namun, Wardan tidak
mengetahui secara pasti jumlah anggaran yang diajukan dala APBD-P Riau itu.
"Yang jelas, gaji
itu untuk sekityar 6.600 orang kalau tidak salah. Dari 7.700 orang yang kita
angkat, artinya sudah hampir kurang seribuan," paparnya.
Wardan menjelaskan,
berkurangnya tenaga guru bantu itu disebabkan, karena banyak yang sudah lulus
menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Selain itu, tidak sedikit pula yang
mengajukan pengunduran diri menjadi guru bantu.*[]sir
Dikutip dari : Beritaazam.com
Dikutip dari : Beritaazam.com