Teluk Pinang (KabarGas.com) - Untuk mensukseskan dan mempercepat perekaman data
warga di Kelurahan Teluk Pinang, Kabupaten Indragiri Hilir untuk Kartu Tanda
Penduduk Elektronik atau e-KTP di Kantor Camat Gaung Anak Serka hingga pukul
22.00 WIB.
Sekretaris Camat Gaung Anak Serka
(GAS), Nurdin, Jumat (13/7) mengatakan, sejak dimulainya pelaksanaan perekaman
e-KTP di Kecamatan GAS pada Senin (2/7) lalu, prosesnya berjalan lancar.
Dua perangkat rekam data e-KTP yang
digunakan berjalan normal. Hanya saja, proses perekaman tersebut harus
dikerjakan hingga larut malam, untuk mengejar target penyelesaian yang telah
ditetapkan.
“Untuk mensukseskan program nasional
ini, maka pelaksanaan perekaman data e-KTP kita lakukan setiap hari, yang
dimulai pukul 08.00 WIB hingga 22.00 WIB,” tutur Nurdin
Selain itu, perekaman yang dilakukan
hingga malam hari ini dimaksudkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat,
karena dengan kesibukan tertentu berkemungkinan ada sebagian masyarakat yang
tidak mempunyai kesempatan untuk melakukan perekaman data pada siang hari.
(hr,knc)
Dikutip dari : Kapurnews.com
Dikutip dari : Kapurnews.com